Suami melarang menuntut ilmu


Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Afwan ustadz, saya ingin bertanya tentang sikap seorang suami yang melarang istrinya untuk mencari ilmu. Bagaimana sikap yang mesti di ambil seorang istri; apa harus bersabar menghadapi suami yang seperti itu? Lalu bagaimana solusi untuk masalah ini? Syukran.
 

Tidak di sangsikan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap umat islam baik laki-laki maupun perempuan. Namun yang perlu di garisbawahi adalah ilmu yang di butuhkan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang bersifat individual, yakni ilmu-ilmu fardhu 'ain. Bagi seorang wanita, misalnya, ia wajib mempelajari ilmu yang berhubungan dengan haid, nifas, dan istihadzah.
   Karena itu jika misalnya seorang wanita telah bersuami namun belum memiliki pengetahuan tentang ilmu haid itu, maka suami wajib mengajarinya. Namun jika sang suami ternyata juga tidak mengantongi ilmunya, maka suami tidak boleh melarang istrinya untuk bertanya kepada ulama tentang masalah-masalah tersebut, terkecuali jika si suami yang bersedia menanyakannya pada ulama.
    Namun berkenaan dengan ilmu-ilmu yang bukan fardhu 'ain, tentu hukum mempelajarinya juga tidak wajib, seperti mempelajari ilmu tentang sejarah dan kebudayaan, kedokteran, teknologi-informasi, dan ilmu-ilmu fardhu kifayah yang lain. Sehingga secara fikih, suami boleh-boleh saja melarang istrinya mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Begitu pula, jika yang di maksud adalah suami melarang istri melanjutkan jenjang pendidikan, semisal untuk menempuh jenjang S1, sedangkan si istri sudah selesai menpelajari ilmu-ilmu yang fardhu 'ain, maka suami juga boleh-boleh saja melarangnya.
   Namu lebih dari itu, sebagaimana layaknya orang yang sudah berkeluarga, tentunya keinginan melanjutkan jenjang pendidikan itu dibicarakan bersama secara baik-baik, tentang maslahat dan mudharatnya bagi keluarga. Karena bagaimanapun kepentingan rumah tangga harus di dahulukan. Jika memang melanjutkan pendidikan itu menyebabkan istri terbengkalai dari kewajiban-kewajiban rumah tangganya, seperti mengasuh dan mendidik anak-anak, menjaga keharmonisan dan ketentraman keluarga, dan semacamnya, maka tentu tidak melanjutkan pendidikan adalah pilihan yang lebih bijak.

Sumber : SM

Comments

Popular posts from this blog